Pada hari ini Senin, tanggal 21 September 2026, Panitia Pemilihan Kepala Desa Kolabe telah melaksanakan tahapan penetapan calon Kepala Desa Kolabe Periode Tahun 2026–2034 sesuai dengan ketentuan dan tahapan pemilihan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi terhadap persyaratan administrasi bakal calon Kepala Desa, Panitia menetapkan sebanyak 2 (dua) orang calon Kepala Desa Kolabe yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Kepala Desa Kolabe Periode Tahun 2026–2034.

Adapun hasil penetapan calon Kepala Desa Kolabe sesuai hasil pengundian nomor urut adalah sebagai berikut:

  1. Nomor Urut 1: Ongki Apus
  2. Nomor Urut 2: Amran Takeneb

Dengan ditetapkannya kedua calon tersebut, selanjutnya masing-masing calon berhak mengikuti seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Kolabe Periode Tahun 2026–2034 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Demikian hasil penetapan calon Kepala Desa Kolabe ini dibuat sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kolabe Periode Tahun 2026–2034, untuk dapat diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.**